Saturday, November 08, 2008

Sosialisasi Amandemen UUD 1945 dan Keputusan MPR 2008

KBRI Buenos Aires mendapat tamu istimewa DR. BRA. Mooryati Soedibyo selaku Wakil Ketua MPR RI bersama rombongan yang berkunjung untuk mengadakan acara Sosialisasi Amandemen UUD 1945 dan Keputusan MPR 2008. Acara yang digelar pada hari Selasa tanggal 4 November 2008 pukul 18.00 itu mendapat perhatian dari seluruh Masyarakat Indonesia dan Keluarga Besar KBRI Buenos Aires. Bapak Duta Besar Sunten Z. Manurung berkenan membuka acara secara resmi, memperkenalkan satu per satu para pembicara yang akan ikut ambil bagian dalam pertemuan sore hari itu.

Sebagai pimpinan rombongan, Ibu DR. BRA. Mooryati Soedibyo menyampaikan secara garis besar maksud dan tujuan diadakannya acara sosialisasi ke Argentina. Sebagai negara tujuan yang jarak tempuhnya membutuhkan hampir tiga puluh jam terbang, mendapat sambutan yang antusias ternyata merupakan obat mujarab yang mampu menghilangkan rasa penat. Dengan suara lemah lembut, penuh rasa keibuan, hadirin terpukau mendengarkan uraian yang disampaikan beliau. Tampak jelas bahwa penguasaan materi sekaligus rasa percaya diri yang kuat tercermin dari sikap dan cara mengutarakan gagasan-gagasannya.

Pembicara yang berikutnya adalah Bpk. Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Fraksi PPP DPR RI. Dalam uraian singkat disampaikan pada era reformasi tahun 1998, ada tuntutan dari masyarakat bahwa harus ada perubahan UUD 1945 karena terdapat beberapa pasal yang sudah tidak sesuai dengan zaman. Dengan penuh rasa hormat kepada para pendiri bangsa yang mencetuskan UUD 1945, tidak dapat dipungkiri bahwa memang situasi dan kondisi negara kita sudah berubah. Dibutuhkan hampir tiga tahun untuk bisa menghasilkan berbagai perubahan yang bisa diterima oleh semua pihak.

Sebagai pembicara menyambung apa yang diutarakan Bpk. Lukman Halim Saifuddin, secara tegas dan bersemangat Bpk. Dr. H. Idham SH M Kn menekankan bahwa negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diuraikan juga bahwa dalam upaya untuk menjadi negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, terjadi beberapa perubahan seperti misalnya sekarang kita memiliki Mahkamah Konstitusi yang punya hak untuk melihat segala sesuatunya berdasarkan hukum yang berlaku. Azas bahwa setiap individu adalah sama di depan hukum harus benar-benar dapat ditegakkan. Meski tidak dapat dipungkiri bahwa Aceh memang istimewa, seperti misalnya punya partai lokal di luar partai yang dikenal secara nasional, tapi semua itu masih berada dalam rambu-rambu yang sudah digariskan oleh Pemerintah. Tidak perlu ada rasa kuatir karena semua berada di bawah naungan NKRI.

Bapak Fajar Fairy Rusni SH sebagai pembicara ke 4 atau terakhir menguraikan apa yang disebut DPD atau Dewan Perwakilan Daerah. Beliau mewakili propinsi Bangka Belitung, dan mendapat kepercayaan dari propinsi yang memilihnya untuk duduk menjadi anggota MPR sungguh merupakan suatu perjuangan yang tidak ringan. Banyak yang belum memahami maksud dan tujuan menjadi anggota DPD, bahkan tidak sedikit yang punya prasangka bahwa lahirnya DPD merupakan cikal bakal munculnya fanatisme kedaerahan yang bisa menimbulkan perpecahan dalam suatu negara kesatuan. Dengan tenang dan disertai contoh-contoh konkrit, penjelasan-penjelasan yang disampaikan menjadi lebih mudah dimengerti.

Semua uraian dari 4 orang pembicara mendapat perhatian penuh, dan tidak kalah seru adalah sesi tanya jawab. Bapak Dubes Sunten Z. Manurung yang berperan sebagai moderator dengan tangkas menguraikan inti permasalahan atau pertanyaan yang diajukan, dan mengimbangi jawaban-jawaban yang diberikan penceramah. Tak bisa dipungkiri latar belakang Hukum Tata Negara beliau tercermin dalam penguasaan materi yang diuraikan.

Untuk sebagian orang awam, secara jujur tidak mudah untuk menyerap apa yang disebut UUD 1945. Seperti diutarakan seorang peserta, mewakili mahasiswa, Martinus Manurung menyatakan bahwa meski pada setiap upacara nasional ada acara Pembacaan Pembukaan UUD 1945, sungguh tidak mudah untuk bisa memahaminya, dan dirasakan perlu untuk mengadakan sosialisasi di kalangan remaja.

Mengingat keterbatasan waktu, pukul 21.00 acara secara resmi ditutup, diakhiri dengan acara Makan Malam Bersama dengan seluruh hadirin. Sekitar 80 orang yang hadir masih bisa melanjutkan pembicaraan dengan lebih santai. Yang sangat menarik perhatian para ibu adalah Ibu Mooryati Soedibyo sebagai seorang pengusaha wanita yang sukses. Siapa yang tidak mengenal Mustika Ratu, produk kebanggaan Indonesia. Sayang sekali kehadiran beliau sangat singkat, semoga masih ada kesempatan di masa mendatang.